Mengenal Kekerasan pada Anak
Oleh: dr. Amaliah Harumi Karim
Anak adalah amanah bagi orang tua yang senantiasa harus kita jaga. Setiap anak berhak untuk merasa aman dan bertumbuh kembang sesuai dengan usianya. Meskipun hak dan perlindungan anak telah diatur dalam undang-undang, kekerasan pada anak masih kerap terjadi. Dalam 1 tahun terakhir, hampir 1 dari 3 anak laki-laki serta 1 dari 8 anak perempuan berumur 13-17 tahun di Indonesia mengalami kekerasan fisik. 84 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Pelaku kekerasan fisik yang dialami anak kelompok umur 13-17 tahun dalam 1 tahun terakhir yang terjadi di masyarakat (luar rumah tangga) sebagian besar adalah teman (75% dari total pelaku) diikuti oleh guru. Sementara untuk kasus yang terjadi dirumah, 40% dilakukan oleh ayah/ibu, dan sisanya dilakukan oleh kerabat lain.
Kekerasan pada anak mencakup semua bentuk perlakuan yang salah baik secara fisik dan/atau emosional, seksual, penelantaran, dan eksploitasi yang berdampak atau berpotensi membahayakan kesehatan anak, perkembangan anak, atau harga diri anak dalam konteks hubungan tanggung jawab. Secara garis besar, berikut adalah pembagian jenis kekerasan pada anak:
- Kekerasan fisik
Kekerasan fisik adalah kekerasan yang paling mudah dikenali. Bila anak anda mengalami gejala seperti luka, bekas gigitan atau patah tulang yang tidak jelas penyebabnya dan cenderung ditutup-tutupi, sering bolos sekolah/les, tampak cemas dan ketakutan ketika ada kehadiran orang tertentu, sering lari dari rumah, segera tanyakan. Posisikan diri anda sebagai sahabat bagi anak anda. Segera periksakan luka tersebut ke dokter.
- Kekerasan seksual
Kekerasan seksual terdiri dari menyentuh anak dengan modus seksual tertentu, memaksa anak melakukan hubungan seksual, memperlihatkan bagian tubuh anak untuk dipertontonkan, prostitusi, dan eksploitasi seksual. Anak yang mengalami kekerasan seksual kerap kali menunjukan gejala seperti sering mimpi buruk, perubahan yang mendadak pada kepribadian anak, adanya rasa kurang percaya pada seseorang, serta anak memperlihatkan perilaku seksual yang tidak pantas.
Kekerasan seksual dan kekerasan fisik seringkali terjadi bersamaan. Ketika anak kita memasuki usia remaja, cara terbaik untuk memantau adalah dengan menempatkan diri sebagai sahabat.
- Kekerasan emosional
Berbeda dengan kekerasan fisik dan seksual, anak yang mengalami kekerasan emosional tidak memiliki gejala yang khas atau dapat dilihat secara fisik. Kekerasan emosional dapat terjadi melalui perkataan atau perbuatan yang membuat anak merasa bodoh atau tak berharga. Kekerasan emosional terdiri dari memberikan kritik destruktif, menyalahkan semua masalah keluarga kepada anak, memalukan anak di depan orang lain, dan intimidasi. Jika kekerasan emosional terjadi dalam jangka waktu lama, anak dapat mengalami gejala seperti adanya gangguan perilaku yang ekstrim, anak terlihat frustasi, perkembangan fisik dan sosial terhambat, dan adanya gejala yang bersifat psikosomatis (misalnya sakit kepala atau sakit perut tanpa penyebab medis yang jelas).
- Kekerasan lainnya
Kekerasan lainnya yang bisa tejadi pada anak adalah kekerasan verbal, kekerasan yang dipengaruhi budaya atau ekonomi (pernikahan paksa), penelantaran, dan kekerasan finansial (tidak memenuhi kebutuhan dasar anak seperti makanan dan kesehatan). Dalam skala lebih besar, dapat juga terjadi penelantaran anak. Penelantaran anak adalah praktik melepaskan tanggung jawab dan klaim atas keturunan dengan cara ilegal. Apabila terdapat anak yang tidak masuk sekolah tanpa keterangan, terlibat dalam kegiatan ilegal untuk memperoleh kebutuhan dasar hidupnya, anak terlihat kotor, kekurangan pakaian yang pantas dan tampak tidak berenergi, kita harus curiga adanya praktik penelantaran anak.
Selain terkena kekerasan secara langsung, anak juga dapat mengalami dampak tidak langsung dari kekerasan yang terjadi pada orang lain, sebagai contoh, apabila ia sering manyaksikan kekerasan antara kedua orang tuanya dalam jangka waktu yang lama, akan menyebabkan perubahan perilaku anak seperti agresif, depresi, gampang ketakutan, sulit makan dan tidur.
Bagaimana jika kita menemukan kecurigaan kasus kekerasan?
Untuk korban, SEGERA datang ke polisi dan fasilitas kesehatan terdekat. Jangan membersihkan bagian tubuh bekas kekerasan fisik. KPAI mengadakan alur layanan pengaduan. Adapun layanan pengaduan di KPAI ada 3 macam yaitu :
- Pengaduan langsung
- Adalah pengaduan masyarakat yang pengadunya datag langsung ke KPAI untuk melaporkan pelanggaran hak anak.
- Pengaduan online
- Adalah pengaduan masyarakat yang dilakukan melalui layanan surat elektronik (e-mail) dan pengisian form pengaduan melalui website www.kpai.go.id
- Pengaduan melalui surat
- Adalah pengaduan masyarakat yang dikirimkan melalui kantor pos atau kurir kepada KPAI
Bagaimana peran orang tua?
Kekerasan yang terjadi di masa anak-anak dapat mempengaruhi kepribadian seseorang. Untuk mencegah kekerasan fisik dan seksual, tanamkan pendidikan seksual sejak dini. Cara terbaik untuk mengajari anak agar tidak bersikap kasar adalah dengan memberikan contoh nyata. Tanamkan selalu pola asuh yang penuh kasih sayang, karena disiplin tidak berarti dengan menekan anak secara terus menerus. Berikan anak ruang untuk berekspresi. Posisikan diri kita sebagai sahabat anak, agar anak senantiasa terbuka dan tidak enggan untuk menceritakan masalah yang terjadi.
Referensi
- Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia. https://www.kemenpppa.go.id/lib/uploads/list/71ad6-buku-ktpa-meneg-pp-2017.pdf Diakses pada 28 Oktober 2019.